BAB I
PENDAHULUAN
SEBUAH.
Latar Belakang
Untuk
mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa sesuai dengan cita-cita good
governance, seluruh mekanisme pengelolaan Negara harus dilakukan secara tranparansi. Pelaksanaan kewenangannya pun dapat dikatakan baik jika dilakukan dengan
efektif dan efisiensi,responsive terhadap kebutuhan rakyat,dalam suasana
demokratisasi,akuntabel,serta transparan. Pada akhir dasa-warsa yang lalu, konsep good governance
ini lebih dekat di pergunakan dalam reformasi publik. Di dalam disiplin atau
profesi manajemen publik konsep ini di pandang sebagai suatu aspek dalam
paradigma baru ilmu administrasi publik. Paradigma baru ini menekankan pada
peran manajer publik agar memberikan pelayanan yang berkualitas kepada
masyarakat, mendorong dan meningkatkan otonomi manajerial terutama sekali
mengurangi campur tangan kontrol yang di lakukan oleh pemerintah pusat,
Tanparansi, akuntabilitas publik dan di ciptakan pengelolahan manajerial yang
bersih dan bebas dari korupsi. Tata kepermerintahan yang baik )good Governance)
merupakan suatu konsep yang akhir-akhir ini di pergunakan secara regule di
dalam ilmu politik dan